29 Oktober 2016

Roro Mendut Menolak Pabrik Semen dan Reklamasi

Pada jaman sekarang ini, apakah kamu pernah tahu di Indonesia ini ada bule Eropa yang bekerja menjadi tukang taman di negara ini? Tak ada. Tapi di jaman Mataram Islam dulu ada bule Portugis bernama Baron Sakeber yang menjadi tukang taman di Kadipaten (Kabupaten) Pati, Jawa Tengah, di masa pemerintahan Adipati Pragolo.

Tapi Baron Sakeber ini boleh dikata kurang ajar. Baron bercinta dengan seorang selir kesayangan Adipati Pragolo bernama Roro Mendut yang memang terkenal cantik.

Saya tak tahu apa yang ada di benak Roro Mendut. Apakah dia terpaksa menjadi selir Adipati Pragolo? Mungkin saja. Pada jaman dahulu para wanita banyak yang tak berdaya menghadapi dominasi kekuasaan pria, apalagi penguasa. Kalau jaman sekarang sih lain. Jaman sekarang ada banyak pria kaya yang sukses memetik daun-daun muda, bukan karena faktor paksaan, tapi pria kaya biasanya kelihatan ganteng di mata wanita modern. Ini realitas yang tak boleh membuat para pria miskin iri loh ya. Tapi itu wanita-wanita di luar negeri sana ya. Kalau di Indonesia ini nggak ada yang begituan.

Ataukah Roro Mendut sebagai perempuan serasa tak rela didua, tiga atau diempatkan? Ataukah…..maaf…… Roro Mendut mungkin penasaran rasa “genthalo” bule sehingga dia mau bercinta dengan Baron? Nah, saya tentu tidak tahu apa sebab Roro Mendut selingkuh dengan bule Portugis itu. Biarlah itu menjadi rahasia Roro Mendut sendiri.

Yang namanya enak dalam bercinta, kalau diterus-teruskan maka berbuahlah anak. Akhirnya ketahuanlah perselingkuhan Roro Mendut dengan Baron itu sehingga Baron dihukum mati bersama anak hasil buah cinta Mendut-Baron itu. Adipati Pragolo ini tega dan kejam sekali. Anak kecil yang tidak berdosa pun dihukum mati. Sayangnya waktu itu belum ada Komnas HAM dan lembaga perlindungan anak. Juga belum ada medsos. Kalau sudah ada medsos, bisa-bisa Adipati Pragolo dibully habis.  

Tapi Roro Mendut dimaafkan oleh Adipati Pragolo. Mungkin eman, karena Mendut itu cantik bahenol. Bisa-bisanya tak ada equality before the law  gara-gara orang cantik. Hukum tumpul ke orang cantik, tajam ke orang ganteng. Begitukah jaman itu? Kalau jaman sekarang, hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Tapi dalam kasus Wayan Mirna itu hukum tajam ke Jessica gara-gara Jessica pakai kacamata hitam yang didesain terang dan tangisnya nggak sampai keluar ingus.

Waktu pun berjalan dalam gerak yang lusuh di jaman penuh darah tertumpah. Adipati Pragolo memberontak kepada Maratam. Terjadilah perang antara Mataram melawan Pati. Tumenggung Wiroguno pemimpin pasukan tentara Maratam berhasil mengalahkan dan membunuh Adipati Pragolo yang terkenal kebal senjata tajam itu. Tapi sekebal-kebalnya orang pasti punya kelemahan. Orang kebal hukum pun lama-lama juga tumbang jika terus digempur.

Seperti biasa, jaman dahulu dalam peperangan itu perempuan di pihak yang kalah juga menjadi obyek rampasan perang. Roro Mendut pun menjadi rampasan perang Wiruguno. Dasar lelaki mata keranjang. Tahu kalau Roro Mendut itu sedep, Tumenggung Wiroguno juga naksir.

Lelaki itu rata-rata begitu. Kalau ada yang sok alim itu pura-pura saja. Lelaki itu kalau kaya, biasa punya perempuan di mana-mana. Para isteri banyak yang tak tahu itu. Kalau ada lelaki ganteng yang miskin, sukanya nggedabrus menipu para perempuan di sana-sini. Bahkan lelaki tahu kelemahan perempuan kelas menengah ke bawah yang suka diperistri polisi atau tentara, maka ada banyak tentara dan polisi gadungan yang memikat para perempuan. Setelah ditiduri dan diembat uangnya, ditinggal pergi. Maka meranalah para perempuan itu. Kasihan. Dunia ini kejam. Tapi kejadian begitu itu hanya ada di Kutub Utara sana, bukan di Indonesia. Kalau di Indonesia orangnya baik-baik semua.

Kembali ke nasib Roro Mendut. Tentu saja Roro Mendut menolak cinta Tumenggung Wiroguno, sebab kalau dalam kisah ketoprak Wiroguno itu bandot tua. Tapi sakti. Roro Mendut lebih tertarik dengan pengawal Tumenggung Wiroguno yang bernama Pronocitro, lelaki yang muda dan gagah, meskipun miskin.

Jadi Roro Mendut ini lengkap sudah kisah cintanya. Penah jadi istri bupati kaya (Adipati Pragolo), pernah bercinta dengan bule Portugis (Baron Sakeber), dan akhirnya bercinta dengan prajurit muda bernama Pronocitro. Di ujung jalan cintanya inilah Roro Mendut membuktikan bahwa dirinya mampu menolak kekuasaan lelaki, dan merdeka menentukan pilihannya. Ya mungkin karena dia sudah menjadi janda yang berpengalaman.

Roro Mendut hidup bersama Pronocitro. Tapi mereka tetap tak bisa merdeka seratus persen. Tumenggung Wiroguno menjatuhkan hukuman denda kepada mereka, padahal Roro Mendut dan Pronocitro tak punya uang. Akhirnya Roro Mendut dibantu Pronocitro berjualan rokok. Dalam kisah itu terkenal dengan teknik penjualan rokok yang dilakukan Roro Mendut dengan menjilat klobotnya, sehingga para lelaki berebut membeli rokok yang klobotnya habis dijilat perempuan cantik itu. Norak bener.

Pada waktu itu kedatangan VOC di Batavia menjadi musuh Mataram. VOC adalah korporasi BUMN asing dari Kerajaan Belanda yang mengajak kerjasama dagang secara paksa dengan raja-raja di Nusantara. Itulah penjajahan oleh korporasi pertama di dunia di masa kuno itu. Pada waktu itu VOC mempunyai tentara. Bukan seperti jaman sekarang korporasi menjajah dengan “meminjam” tentara negara yang dijajahnya.

Nah, Portugis melihat potensi perang antara VOC dengan Mataram, sehingga korporasi Portugis bernama Laseda mengutus seorang duta bernama Gustemo untuk bertemu Sultan Agung, menawarkan investasi untuk mendirikan pabrik semen di Kadipaten Pati yang telah dikuasai Mataram. Gustemo membuat presentasi tentang pentingnya Mataram membangun benteng-benteng  di sepanjang pulau Jawa untuk menghadapi VOC, sehingga dibutuhkan semen banyak.

Sultan Agung menyerahkan urusan proposal pendirian pabrik semen oleh Portugis itu kepada Tumenggung Wiroguno yang diserahi kekuasaan Kadipaten Pati. Maka mulailah dibangun pabrik semen di Kadipaten Pati.

Roro Mendut yang masih hidup di Kadipaten Pati melihat ada banyak orang Portugis yang membangun pabrik semen itu, ia jadi ingat pesan mendiang pacarnya Baron, pada saat ia hendak dihukum mati Adipati Pragolo, Baron memberikan sebuah kantong dan berpesan agar kantong itu jangan dibuka hingga kelak datang orang-orang Portugis di Kadipaten Pati. Maka Roro Mendut pun segera membuka kantong itu, yang ternyata berisi sepucuk surat.
Duhai rembulanku… Biarpun aku mati, tapi bukankah aku tetap hidup di dalam jiwamu? Aku akan mati membawa hidupmu menjadi bunga mimpiku di dalam tidur panjangku, hingga kelak kita bertemu…. Rembulanku….. ada satu hal yang harus kamu tahu… Kedatangan kaumku di negerimu hanyalah dalam rangka melipatgandakan kekayaannya dengan cara mengeruk dan merusak bumimu…  Tak ada bedanya dengan VOC…. Semoga kita segera bertemu!”  Air mata Roro Mendut meleleh.

Roro Mendut merobek-robek surat itu dan membuangnya. Ia khawatir kalau-kalau Pronocitro tahu surat itu. Bagaimanapun juga Baron adalah masa lalu yang ia telah berusaha melupakannya. Melupakan kenangan bersama Baron seperti melepas kuku dari jarinya. Terasa nyeri. Untungnya Pronocitro dapat mengobati nestapanya. Pronocitro bukanlah lelaki gombal yang cuma mau memacari dan meniduri tapi tak mau menikahi. Pronocitro lelaki yang tulus.

Maka Roro Mendut mulai mengumpulkan para perempuan Pati untuk membuat gerakan Tolak Pabrik Semen Pati. Para perempuan itu juga berjaring dengan para perempuan Batavia yang membuat gerakan Tolak Reklamasi Pantai Batavia Utara yang menjadi proyek VOC di bawah perintah Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen (JP Coen).

Sebagai manusia Roro Mendut merasa dirinya telah melewati masa-masa penderitaan panjang dan bergumul dosa-dosa. Ia ingin mengabdikan di sisa-sisa hidupnya untuk kemuliaan. Baginya, Ibu Pertiwi adalah amanat yang harus dijaganya. Surat Baron tak sekedar menggugah masa lalunya, tapi yang penting telah menggugah kesadarannya sebagai manusia.

Lebih baik Roro Mendut menjadi mantan orang berdosa, daripada menjadi mantan aktivis LSM yang dulunya berkoar-koar menolak pembangunan yang merusak ekologi, yang sekarang malah mendukung perusakan lingkungan dengan alasan yang dibuat-buat. Apalagi menyebarkan isu seolah-olah ada darurat rasis. Padahal ketidakadilan ekologi dan dominasi penguasaan sumber daya alam itulah yang akan mudah memicu konflik sosial. Sayangnya orang-orang bicara anti diskriminasi hanya mengurung pikirannya di soal etnis dan agama, tapi mereka melupakan soal ekonomi dan sosial, menempatkannya di luar tempurung kepalanya.

Gerakan Roro Mendut dan para perempuan jaringannya menjadi sangat terkenal militan sehingga memaksa pembatalan pembangunan pabrik semen di Pati. Sedangkan reklamasi di Pantai Utara Batavia tetap berjalan di bawah pengawasan tentara VOC yang kejam.

Sebelum berhasil menggagalkan reklamasi teluk Utara Batavia, Roro Mendut meninggal dunia di pangkuan Pronocitro di usia 57 tahun. Ketika mendengar Roro Mendut meninggal, Gubernur Jenderal Coen tertawa terbahak-bahak. Tapi setahun kemudian setelah serangan kedua prajurit Mataram ke Batavia, Gubernur Jenderal JP Coen meninggal dunia secara tragis akibat serangan sakit kolera yang menjadi wabah di Batavia. Nama Roro Mendut harum dikenang masa, tapi nama J.P.Coen dicatat sebagai gembong penjajah di Nusantara. 

22 Desember 2014

Kisah Nyata Nasib Sanggah, Singgih, Songgoh, Sungguh dan Bandiyah

Akan saya ceritakan kisah nyata ini. Sekali lagi, kisah nyata! Mestinya tak cukup dengan kolom cerpen. Tapi aku paksakan saja jadi cerpen. Saya paksakan! Anda tak sadar dunia ini penuh paksa. Anda tak pernah dimintai persetujuan untuk dijadikan ada menjadi manusia kan? Anda tidak bisa memilih untuk lahir sebagai keong atau tikus kan? Anda tak bisa memilih lahir dari rahim Imelda Marcos atau Madonna kan? Jelas itu.

Anda tiba-tiba dilahirkan di Indonesia ini, ketika sudah dewasa harus tunduk pada hukum yang ada sebelum Anda lahir. Anda yang lahir dan besar di negara ini dipaksa untuk mengakui rezim yang dilahirkan oleh perbuatan-perbuatan politik yang haram? Anda terpaksa hidup di negeri yang dipenuhi para penjahat yang mengurusi negara ini? Anda tidak menyadari paksaan-paksaan itu kan? Hehehe.....

Baiklah. Ini adalah tentang sekelompok anak muda kritis, bujangan lulusan SMU lima tahun lalu, dari sebuah kampung. Saya rahasiakan ini di wilayah mana. Mereka adalah Sanggah, Singgih, Songgoh, Sungguh dan Bandiyah. Hanya Bandiyah yang cewek. Lainnya cowok.

Malam tak berhias bintang, langit kelam, ketika mereka berkumpul di rumah orang tua Bandiyah. “Seperti obrolan kita yang lalu, kita akan melaporkan semua pengurus partai politik (parpol), sebab kita menjadi korban penipuan mereka. Kita tidak bisa kuliah di perguruan tinggi negara karena biayanya makin tak terjangkau rakyat kecil. Kampanye janji tentang pendidikan gratis, tentang kesejahteraan, kemakmuran, janji pemerintahan bersih dan sebagainya ternyata omong kosong. Pendidikan mahal, negara dikorupsi besar-besaran!” kata Bandiyah. Gayanya jauh lebih lugas daripada Anis Matta, Ical, Megawati, Surya Paloh, apalagi SBY.

“Saya dan Songgoh sudah konsultasi ke LBH-LBH dan Polsek-polsek, katanya itu bukan kejahatan penipuan, sebab tidak memenuhi unsur “menyerahkan barang” kepada parpol-parpol itu. Kita hanya menyerahkan “suara” dalam pemilu!” Sanggah menimpali.

“Gini saja! Kewenangan menerima laporan tentang penipuan ini kan di tangan Kepolisian. Kita kumpulkan warga, kita demo saja ke Polres di sini. Kita katakan bahwa “suara” rakyat dalam pemilu itu adalah “barang yang tak nampak” seperti hak kebendaan. Buktinya mereka di KPU bisa melimpahkan suara itu ke calon anggota DPR ini dan itu? Berarti suara kita bisa dipindah-pindahkan seperti barang, “ Singgih menjelaskan.

“Hehehe... itu aku pernah baca kisah hakim Bismar Siregar yang menafsir kelamin wanita sebagai “barang”, tapi tafsir itu dimentahkan Mahkamah Agung lo Nggih,” bantah Sungguh. Saya pernah meminjamkan majalah Varia Peradilan kepada Sungguh.

“Lalu bagaimana? Apakah seluruh kebohongan publik yang dilakukan semua parpol itu tidak dapat dianggap sebagai kejahatan hanya karena penafsiran-penafsiran yang formal itu? Apakah kita hanya setuju bahwa seluruh kebohongan itu cuma dianggap kesalahan politik yang sanksinya hanya diserahkan pada proses pemilu berikutnya? Bukankah ternyata para pembohong itu tetap terpilih mengurus negara ini, dan nyatanya tetap saja rakyat dibohongi?” Bandiyah berapi-api. Coba ada kertas di sebelahnya, bisa terbakar kali ya? Kih kih kih…..eh,…. kmp kmp kmp……… (saya tahan tawa….). 


Perdebatan mereka berujung pada kesepakatan bahwa meraka akan mengajak warga setempat melapor di Polres terdekat, melaporkan semua pengurus parpol yang pernah kampanye di wilayah itu, yang ternyata janji-janji kampanye mereka banyak tidak terealisasi.

Singkat cerita, Polres menerima laporan tersebut setelah didemo warga beberapa kali. “Biar nanti pengadilan yang menafsir apakah “hak suara” yang diberikan warga dalam pemilu itu termasuk “barang” atau bukan. Kejahatan penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP: “Barangsiapa denganb maksud menguntungkan diri-sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat atau rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang ataupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun.”

Sebenarnya kepolisian dan kejaksaan enggan melanjutkan perkara itu. Tapi masalah itu terus-menerus diberitakan media massa, ramai, menjadi perhatian masyarakat dan mempengaruhi para politisi. Isu tentang “penipuan parpol-parpol” mengemuka. Itulah yang menarik perhatian para politisi sehingga mereka berkumpul untuk berunding guna mengambil langkah strategis. Maklum, mendekati pemilu,,,,,,,.

Sekelompok pemuka politisi lintas parpol mengambil kesimpulan bahwa kasus itu akan diselesaikan melalui pengadilan. “Pengadilanlah yang kita atur secara mudah karena itu bukan kasus penipuan Pasal 378 KUHP!” Akhirnya mereka menyewa makelar kasus untuk mengatur perkara itu. Skenarionya adalah “meminta Kejaksaan melimpahkan perkara itu ke pengadilan dan dengan mudah mementahkannya di pengadilan, agar isu yang meresahkan para politisi itu segera berakhir.”

Sidang perkara digelar di Pengadilan Negeri setempat. Para pengunjung selalu padat. Para terdakwanya adalah para pengurus tingkat daerah semua parpol yang mempunyai kursi di parlemen daerah dan pusat. Mereka tidak ditahan. Seperti anak seorang menteri dalam kasus kecelakaan yang menewaskan dan mencelakakan beberapa orang itu kan tidak ditahan. Coba kalau orang kecil? Heh!...  Sabar, penulis cerpen dilarang ikut terlibat emosi, kih kih kih……kmp kmp kmp……hehe....!

Memang benar. Skenario berjalan mulus. Para terdakwa dibebaskan hakim. Alasannya adalah bahwa “hak suara” dalam pemilu itu bukan merupakan “barang” yang dimaksudkan dalam Pasal 378 KUHP, meskipun segala muslihat atau rangkaian kebohongan dalam kampanye itu terbukti dalam sidang di pengadilan itu. Sepertinya para hakimnya juga tahulah banyak janji bohong dalam kampanye pemilu. Ya tahu dong……

“Kasus itu memang bukan delik penipuan pasal 378 KUHP. Jika dikatakan wanprestasi dalam lapangan Hukum Perdata juga tidak bisa, sebab itu bukan perjanjian para pihak yang mengandung obyek perjanjian sebagaimana menurut Pasal 1320 KUHPerdata,kata seorang profesor, pakar hukum, menjelaskan dalam sebuah acara talk show di TV.

“Lalu bagaimana kasus-kasus kebohongan dalam setiap kampanye para politisi itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum Prof? Apakah itu tidak dianggap sebagai kejahatan?” tanya pembawa acara TV itu.

“Itulah politik. Di mana-mana di dunia ini politik selalu dengan kebohongan. Politik dan kebohongan adalah mitra sejati. Hukum tidak mampu menjangkaunya sebab hukum itu produk mereka para politisi itu,” jawab profesor itu.

Guna memuluskan agar skenario itu dianggap kesungguh-sugguhan penegak hukum maka Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi terhadap putusan hakim Pengadilan Negeri yang membebaskan para politisi lintas parpol itu.

Bandiyah, Sanggah, Singgih, Songgoh dan Sungguh mulai tertekan. Mereka banyak mendapatkan pertanyaan atas kegagalan mereka. Bahkan warga setempat yang biasa diajak demo mulai mencemooh mereka. “Kalian sama bohongnya dengan para politisi itu! Katanya kasus ini akan menjadi terobosan hukum, tapi ternyata hanya mempermalukan kami!” kata pengurus warga di kampung itu.

Karena tekanan-tekanan itu maka sekelompok pemuda itu meninggalkan kampung mereka. Masing-masing mencari pekerjaan jauh di luar kampung mereka. Bandiyah menjadi purel di sebuah diskotik. Sanggah dan Singgih menjadi buruh pabrik kertas. Songgoh menjadi buruh perkebunan kepala sawit di Kalimantan, dan Sungguh kabarnya menjadi buruh cleaning service di sebuah plasa di Surabaya.

Mereka masih tetap bercita-cita ingin melanjutkan pendidikan. Bandiyah setelah setahun bekerja mencoba untuk mendaftar kuliah di Fakultas Ekonomi sebuah universitas swasta yang murah. Sanggah diketahui menikahi seorang gadis, anak dari ibu kosnya. Singgih masih berusaha menabung untuk rencana biaya kuliah. Songgoh memutuskan mengalah tidak kuliah, tapi ia bertekad akan membiayai pendidikan dua adiknya hingga ke perguruan tinggi. Sedangkan Sungguh merasa tidak berani melanjutkan kuliah karena gajinya yang terlalu kecil dan harus membantu ekonomi orang tuanya.

Ketika para pemuda yang pernah membuat heboh perpolitikan itu mulai dilupakan, dalam kurun waktu sekitar lima tahun sejak putusan hakim pertama yang membebaskan terhadap para politisi tersebut, tiba-tiba negara ini dikejutkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA) yang menerima dan mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum, yakni menghukum para politisi parpol yang menjadi terdakwa kasus itu dengan hukuman penjara seumur hidup.

Putusan MA itu menyebabkan polemik hebat. Bagaimana batasan hukuman maksimum menurut Pasal 378 KUHP adalah empat tahun penjara, tapi hakim MA menghukum terdakwa dengan hukuman penjara seumur hidup? Belum lagi soal kontroversi tafsir tentang “barang” yang diterapkan dalam kasus itu, yakni “hak suara” dalam pemilu dikategorikan sebagai “barang” yang bisa dikomersiilkan, diperjual-belikan?

Dalam pertimbangannya hakim MA menyatakan: “Bahwa hukum pidana harus mampu menjangkau kejahatan-kejahatan publik yang patut dipertanggungjawabkan secara pidana dan hal itu tidak dapat dibebaskan dengan alasan tidak ada hukumnya. Hakim boleh menciptakan hukum yang belum diciptakan lembaga legislatif, sesuai kebutuhan masyarakat. Bahwa karena para terdakwa melakukan kejahatan penipuan secara politik menggunakan partai-partai politik mereka dan partai-partai politik mereka secara organisasi mengizinkan atau sekurang-kurangnya membiarkan segala kejahatan itu, maka partai-partai politik itu juga harus diadili dan dipidana sebagai korporasi penjahat. Hal itu menjadi tugas kepolisian untuk segera menyidiknya dan tugas kejaksaan untuk menuntutnya.

Dan yang membuat terperanjat banyak kalangan adalah pertimbangan hakim MA berikut: “Bahwa karena para anggota DPR dan DPRD dilahirkan sebagai “anak-anak haram” oleh parpol-parpol dalam pemilu yang dilakukan dengan kejahatan, maka seluruh anggota DPR dan DPRD adalah tidak sah. Begitu pula para hakim di Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung yang telah diseleksi melibatkan para anggota DPR itu adalah hakim-hakim yang tidak sah. Dengan demikian, putusan ini harus dilaksanakan dan sebagai dasar melakukan revolusi pemerintahan!

Putusan MA tersebut menjadi perdebatan yang riuh, termasuk dalam dunia hukum. Para advokat penasihat hukum para terdakwa ngotot bahwa putusan MA tersebut nonexecutable, tidak dapat dieksekusi, sebab dibuat oleh hakim MA yang menyatakan dirinya sendiri sebagai “produk tidak sah” sebab dipilih dengan melibatkan kewenangan para anggota DPR yang tidak sah, akibat proses pemilu yang merupakan tindak pidana penipuan (kejahatan). “Produk para hakim tidak sah sudah pasti tidak sah!” Kata para advokat itu dengan tegas.

Tiba-tiba saya emosi dan melabrak para advokat itu. “Pendapat kalian juga tidak sah! Mengapa? Sebab kalian dibentuk berdasarkan Undang-Undang Advokat yang dibuat oleh para anggota DPR bersama dengan Presiden melalui pemilu yang tidak sah karena dilakukan dengan cara-cara kejahatan penipuan tersebut! Kalian tahu, apa yang sah di negara ini?” Para advokat itu diam, seperti orang-orang bisu. Saya merasa puas, sebab sejak lama saya dendam, terutama kepada mereka yang suka membolak-balik kebenaran: salah menjadi benar, benar menjadi salah hanya karena uang!

Terserahlah, bagaimana rakyat di negara ini menilai putusan MA itu...... Lantas, Anda percaya ini kisah nyata? Terserahlah! Emang perlu dipikir? Kih kih kih..... kmp kmp kmp,,,,,,,,,,,,,,,,

Surabaya,  18 Mei 2013 .....

08 Maret 2013

MENGENANGMU


Sepeninggalmu
berjuta rasaku terpuisikan
akhirnya hanya tercatat di lembaran rinduku.

Sepeninggalmu
tertumpah-ruah air mataku
menggenangi luka menganga di jiwaku.

Kupungut satu persatu kepingan dukaku
Kerekatkan perlahan retak-retak asaku
Berjalan sendiri menyusuri pekatnya sunyi
Mengingat pesanmu, saat kau masih bersamaku
“Andai aku pergi mendahuluimu, aku titipkan anak-anak padamu.”

Aku hendak katakan padamu:
Ketika aku belum bertemu denganmu,
aku adalah sabit yang melenyapkan semak belukar penghalangku
Ketika aku hidup bersamamu,
aku mampu menjadi gelombang merobohkan kokohnya karang
Tapi ketika kau meninggalkanku,
aku hanya benang tua basah, rapuh dan tak berdaya.

Mengenangmu, yang telah menjadi kaldera cintaku
Memberikan hati dan jiwamu di segala penjuru waktu
Menjadi sahabat jiwa di setiap putaran roda perjalanan

Wahai juwita jiwaku
Engkau adalah jalan hidupku
Berada di tiap hembus nafas dan aliran darahku
Biar semua mengatakan kau telah pergi
Tapi kau tetap ada di sini
Bersamaku,
hingga purna semua cerita.


19 Maret 2011

Roro Jonggrang dan Listrik Nuklir (PLTN)

Namaku Joko Bandung. Roro Jonggrang mau jadi isteriku dengan syarat yang berat, yakni: dalam waktu semalam, malam minggu besok ini, saya harus bisa membangun reaktor pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) untuk memasok kebutuhan listrik nasional.

“Bukankah kita sering mengalami penyalaan listrik bergilir Mas?” kata Jonggrang.

“Maksudmu pemadaman listrik bergilir to Jeng?” Kok pakai istilah “penyalaan bergilir”? Aneh! Pikirku.

“Lha apa bedanya to Mas? Pemadaman listrik bergilir kan sama saja dengan penyalaan bergilir to?” jawab Roro Jonggrang yang cantik dan seksinya persis dengan Kate Winslet. Dia juga baik hati. Makanya aku terkiwir-kiwir kepadanya. Mikir dia sampai gak bisa tidur selama 359 tahun ini.

“Mas Joko, jika listrik nasional masih sering byar pet, nanti saat kita bercinta bisa-bisa listrik padam, gimana, hayooo?” tanya Jonggrang dengan manis. Hmmm.

“Eeee….. kebetulan aku suka kok Jeng bercinta di gelap-gelap, hehehe….,” jawabku malu-malu monyet. Halah, kok tidak malu kucing? Bosen. Sesekali diganti malu monyet kan nggak apa-apa. Pokoknya tidak malu (memalu) orang.

Sebenarnya dalam hatiku yang paling dalam, aku tidak setuju dengan listrik nuklir alias PLTN. Peristiwa Chernobyl 26 April 1986 di Ukraina yang dulu kekuasaan Soviet itu, masih terasa nyeri. Konon korban yang meninggal mencapai 9000 hingga 90.000 orang. Sekitar 7 juta orang hidup di wilayah yang tak aman karena bahaya radiasi di luar ambang batas yang aman.


Saya baca informasi data PBB, yakni United Nations Scientific Committee on the Effects of Atomic Radiation (UNSCEAR) di unscear.org yang menyebut data: “Among the residents of Belarus, the Russian Federation and Ukraine, there had been up to the year 2005 more than 6,000 cases of thyroid cancer reported in children and adolescents who were exposed at the time of the accident, and more cases can be expected during the next decades. Jadi, akibatnya juga bukan hanya seketika, bukan Cuma kematian puluhan ribu orang, tapi membawa dampak yang panjang seperti itu.

Tapi ada ahli yang bilang itu bukan fusi nuklir yang bikin meledak, tapi faktor lainnya. Halah, kalau penyebab ya apa saja kan bisa, misalnya dirudal sama tentara Kaisar Ming, musuh Flash Gordon itu. Hehe… sekarang malah Kaisar Ming bisa mengalahkan Flash Gordon loooo… Jangan-jangan Flash Gordon yang lebih jahat?

Tapi yang namanya syahwat itu terkadang buta. Seperti halnya syahwat ilmiah yang sudah tak lagi obyektif. Katakanlah sudah ada banyak ilmuwan yang dipekerjakan, memakan biaya banyak selama bertahun-tahun. Lalu rencana pembangunan reaktor PLTN digagalkan? Apa nggak malu? Ini soal syahwat harga diri.

Ada juga syahwat politik ekonomi. Konon Rusia ini gencar melakukan gerakan diplomatik dagang ofensif untuk memasarkan keahliannya dibidang listrik nuklir ini. Rusia menawarkan dagangannya yang bernama teknologi nuklir untuk listrik hingga ke India, Cina, Iran dan Venezuela, Arab Saudi, termasuk Indonesia. Rusia saat ini memang penguasa teknologi nuklir dunia, mengalahkan teknologi nuklir Amerika Serikat.

Karena syahwat cinta, maka nurani saya tanggalkan saja. Demi bisa memiliki Roro Jonggrang. Aku sudah kebelet cinta kepadanya. Aku tutup saja seluruh pertimbangan apapun, aku segera memanggil para jin suruhanku untuk menyiapkan diri membangun sebuah reaktor PLTN permintaan Roro Jonggrang di wilayah ini.

“Mas Joko, saya setuju dengan gagasan Jeng Jonggrang untuk membangun PLTN. Sebagai jin modern saya dapat memahami kebutuhan manusia. Bahkan bangsa jin modern saat ini juga butuh pasokan energi listrik dari PLN kita yang masih kembang-kempis kekurangan sumber daya energi listrik. Saya lihat teknologi listrik nuklir dunia kian efesien. Bahkan dapat dibilang relatif aman. Ada pabrik pengolahan limbah nuklir yang menyerap banyak tenaga kerja seperti di India,” kata Jin Samsuri dengan antusias. Itu membuatku senang.

“Maaf. Kalau saya kali ini menolak Mas Joko. Saya sempat baca juga kasus Chernobyl itu. Forum Chernobyl buatan International Atomic Energy Agency (IAEA) aja bikin kesimpulan: … that twenty-eight emergency workers died from acute radiation syndrome including beta burns and 15 patients died from thyroid cancer, and it roughly estimated that cancer deaths caused by Chernobyl may reach a total of about 4,000 among the 600,000 people having received the greatest exposures. It also concluded that a greater risk than the long-term effects of radiation exposure is the risk to mental health of exaggerated fears about the effects of radiation. Lha ya ngeri Mas kalau sampai reaktor PLTN yang kita bangun ini nanti bermasalah. Secanggih apapun teknologi itu ada kelemahannya,” kata Jin Suwito. Waduh, jin ini kayaknya jadi penghalang akses cintaku kepada Jonggrang. Tumben dia membangkang, wong biasanya patuh.

“Mas Joko. Apalagi Indonesia ini juga termasuk negara rawan gempa. Juga sering banjir, longsor. Masyarakat dunia internasional kini sedang bergolak menuntut dihentikannya proyek pembangunan reaktor nuklir, kok kita malah mau membangunnya. Kok kayaknya kita ini berlagak modern tapi pikiran kita primitif?” sergah jin Dewi Pernik (bukan Dewi Persik lo ya !!!!).

“Wah, kalian semua ini ketinggalan zaman!” potong Jin Ngatiyem, yang di dunia per-jinan-an dikenal sebagai aktivis jin wanita. “Saat ini dunia butuh PLTN untuk mengurangi pemanasan global. PLTN itu tidak mengeluarkan emisi karbon. Selain itu juga lebih efisien sehingga dapat meningkatkan jalannya perekonomian dunia. IAEA sendiri juga membuat proyeksi bahwa ini, energi nuklir akan membangkitkan 70% lebih listrik dunia pada 2030 daripada 2002. Ini berarti dunia kelistrikan internasional dapat mengeliminasi emisi karbon 70 %. Ini menyangkut masa depan!” kata Jin Ngatiyem berapi-api.

Demi mendengar itu maka Jin Dewi Pernik menyergah, “Jeng Ngatiyem! Jangan lupa ya dengan risiko radiasi nuklir dan limbah nuklir! Kasus meledaknya reaktor nuklir Jepang ini juga menjadi contoh buruk.
Saya beri contoh jelek lainnya. Di Jerman selama ini ada lebih kurang 600 kasus PLTN. Masalah yang timbul salah satu contohnya adalah meluasnya penyakit leukemia di sekitar lokasi reaktor Krümel.
Pak Wilardjo guru besar yang ahli fisika itu bilang bahwa limbah bahan bakar nuklir bekasnya masih akan terus mengancam anak-cucu kita dan generasi-generasi mendatang. Salah satu isotop dalam limbah itu, yakni plutonium, yang ditemukan Glen Seaborg, mempunyai umur paruh (half life) 24 000 tahun. Padahal plutonium itu kejahatan racunnya seperti setan (fiendishly toxic). 1 mg (sepersejuta gram) saja tertiup atau tertelan akan menyebabkan kanker. Diperlukan TPA yang mampu menjamin keamanannya selama 500 000 tahun, sebelum limbah itu menjadi “jinak” dengan sendirinya. Radioisotop berumur panjang lainnya ialah C-14 dan I-129.
Selain itu, kamu apakah tidak berfikir bahwa untuk reaktor PLTN itu dibutuhkan bahan baku uranium? Dari mana uranium? Dari pertambangan uranium. Negara kita ini sudah bopeng-bopeng hancur karena tambang batubara, minyak, emas, nikal, dan segala macam, masih harus dihabisi lagi dengan pertambangan uranium.
Katakanlah usia reaktor PLTN itu 40 tahun. Apa kita sudah mengukur berapa lama persediaan bahan bakunya? Jangan-jangan kalau bahannya habis kita disuruh impor dari Cina, Rusia, Australia? Wah, bagaimana kita bias punya kedaulatan energi?
Lalu bagaimana biaya perawatan reaktor yang ditutup dan biaya lingkungan yang timbul dari penyimpanan limbahnya yang akan memakan waktu hingga ratusan tahun?
Kita punya harapan lain lebih baik. Sebagai contoh, di Eropa, European Renewable Energy Council alias EREC, (… nggak pakai SI lo ya !), telah menugasi German Aerospace Centre untuk mengembangkan jalur energi berkelanjutan global, Skenario Revolusi Energi yang akan menghentikan penggunaan tenaga nuklir dan bahan bakar fosil dan menggantikannya dengan energi masa depan yang berkelanjutan dan adil. Kita masih punya energi matahari, angin, air laut, dan lain-lain yang lebih ramah lingkungan.”

Aku jadi pusing mendengar perdebatan ini. Pusiiiiing! Lha kalau para jinku tidak kompak, bisa-bisa pembangunan PLTN yang diminta Roro Jonggrang bisa kacau dan batal.
Keadaan yang tidak bagus. Lebih baik aku terus terang sama Roro Jonggrang kalau aku tak sanggup.
“Jeng Jonggrang, aku menyerah. Aku memilih tidak membangun reaktor PLTN demi keselamatan umat manusia. Aku korbankan saja rasa cintaku ini, aku tak mau jadi orang egois yang tak bernurani,” kataku dengan gaya humanis. Padahal aslinya ya cuma untuk menutupi ketidakmampuanku. Biasa, laki-laki selalu nggombale mukijan alias gombal amoh.

Hening sejenak. Tiba-tiba Jonggrang yang anggun semampai itu mendatangiku dan membisikkan sebuah kalimat: “Justru karena Mas Joko memilih seperti itu yang membuatku saat ini aku bisa jatuh hati padamu.”

Aku kaget. Tak menyangka. Aku lari keluar ruangan rumah Jonggrang dan mendekati sebuah pohon. Aku berteriak meluapkan rasa senang. “Haaaaaaaaaaa…..!”

“Jok…. Hai Jok! Hayoh kono…. He… Jok, tangi tangi tangi! Bangun bangun bangun!”
Waduh, ternyata cuma mimpi. Kenapa kok ya ada yang bikin aku bangun dari mimpi manisku ini?

Sumber foto: dari internet lewat mbah gugel

27 Desember 2010

Kisah Monyet Di Negeri Kodok Ngorek

Alkisah,  di tahun 1500 SM, zaman Hanoman hidup di Ayodya India. Negara Kodok Ngorek punya sebuah tim sepak bola. Namanya PSSm. Kenapa disebut negara Kodok Ngorek? Kenapa tim bolanya disebut PSSm? Saya jawab berikut ini, berdasarkan sejarah dunia dan dunia sejarah. Halah… mulek.

Negara itu bernama Kodok Ngorek, sebab …… waduh aku lupa! Kemarin gimana ya ceritanya di buku sejarah itu? Yaaaaahhhh… lupa deh.

Tapi yang jelas, saat ini memang negeri Kodok Ngorek ini banyak pejabatnya yang suka ngorek kuping, ngorek hidung, ngorek-ngorek APBD, APBN, lalu duit negara banyak hilang. Jika para pejabat itu ditanya, kenapa duit negara banyak ilang? Jawabannya nggak jelas, omongannya lompat-lompat seperti kodok. Kok sudah ada APBN dan APBD waktu itu. Ya sudahlah, masak sudah dong?

Nah, sekarang kenapa tim bolanya kok dinamakan PSSm? PSSm itu singkatan dari Persatuan Sepakbola Suara monyet. Loh, kok gitu? Iya, sebab tim bola PSSm diurus oleh para monyet yang suka menjarah tanaman para petani. Monyet-monyet yang kurang ajar.

Tapi mengapa kok memilih monyet? Kenapa organisasi olah raga sepak bola di negeri Kodok Ngorek diurus para monyet? Lalu ke mana saja para kodok? Halah… Tanya melulu!

Emang aku tahu? Jangan tanya melulu dong! Ya, mungkin saja terlalu banyak orang seperti kodok yang cuma bisa nyanyi teot teot teblung sehingga nggak ada yang peduli jika ternyata banyak monyet yang menguasai PSSm itu.

Para monyet yang menguasai PSSm itu punya bos besar. Semonyet (bukan seorang) yang bernama Ambu Trasi. Dialah sebenarnya yang menguasai negeri Kodok Ngorek melalui perusahaan besarnya yang bernama Grup Trasi. Konon Grup Trasi ini punya jasa kepada Raja Kebo Linglung, raja negeri Kodok Ngorek. (Zaman itu dan sesudahnya di negeri Kodok Ngorek memang banyak nama-nama pejabat yang menggunakan nama hewan, contohnya Ayam Wuruk, Gajah Mada, Kebo Anabrang, Kebo Kenongo, Kebo Kanigoro, dan lain-lain.)

Ya karena Grup Trasi ini dipimpin oleh bos besar, raja monyet bernama Ambu Trasi, maka memang banyak para petani yang menjadi korban. Salah satu contohnya di daerah kabupaten Sidoremuk ada 13 desa lebih yang dijarah habis. Betul-betul menjadi remuk.

Suatu hari tim bola PSSm berhasil masuk final di kejuaraan antarnegara ANK (Asosiasi Negara-negara Koncrit). Para pemain tim PPSm diberi hadiah buah Fulusia dua setengah kardus. Sampai-sampai ada seorang karyawati Grup Trasi yang heran berkata, “How, aku lihat buah Fulusia dua setengah kardus di meja untuk tim PSSm!” Karyawati cantik nan mulus itu bernama Tika Latia. Saya heran, kenapa ada wanita cantik mau jadi karyawatinya monyet? Ya biarlah, namanya juga pilihan. Mungkin di situ sering dikasih suguhan buah Fulusia yang bagus-bagus.

Setelah kenyang makan buah Fulusia dua setengah kardus itu ternyata tim PPSm kalah menyakitkan di laga final di negeri Manuk Prenjak. Konon tim PSSm mendapat kutukan akibat makan buah Fulusia yang diantaranya diambil dari masyarakat petani korban Grup Trasi.

Setelah kekalahan itu Raja Kebo Linglung seperti biasa, cuma bisa mengimbau mengimbau mengimbau, sambil korek-korek kuping…weh lama-lama jadi mengingau mengigau mengigau kayaknya…. Mpek mpek dicampur lodeh,,, ya capek deh… Loh, ini cerita, penulis tidak boleh emosi! Iya iya ya…. Betul betul betul.

Tetapi rakyat negeri Kodok Ngorek sepertinya juga payah. Sudah tahu kalau tim PSSm itu dikuasai Grup Ambu Trasi kok ya masih tetap didukung. Mestinya ya setidaknya tim PSSm didemo disuruh mengembalikan buah Fulusia dari raja monyet Ambu Trasi yang membawa sial itu.

Tapi, di akhir cerita yang tidak menarik sama sekali ini, akhirnya tim PSSm hanya bisa menjadi juara ketika Ambu Trasi, yang konon jago lobi itu, menyuap para pemain sepak bola negeri Manuk Prenjak yang menjadi lawan di final. Lalu rakyat negeri Kodok Ngorek bertepuk tangan bangga.

Rakyat negeri Kodok Ngorek akan semakin ngenes dan menderita batin tanpa berbuat apa-apa ketika negerinya dikuasai Ambu Trasi, sehingga rakyat maunya hanya disuruh menjadi munyuk-munyuk rendahan yang selalu menurut kepada Ambu Trasi si raja monyet yang selalu menunggangi Raja Kebo Linglung. Tapi karena rakyat negeri Kodok Ngorek sudah biasa dijajah, yaaaa rasanya biasa-biasa aja. Enak enak aja gila!

Demikian kisah ini, jika ada nama dan alamat serta hobi yang sama dengan cerita ini mohon maaf sebab kisah itu kan terjadi zaman dahulu kala.

Sumber foto: http://elzacky.files.wordpress.com

25 Oktober 2010

Surat Cintaku Yang Perdana


“Surat cintaku yang pertama, membikin hatiku berlomba, seperti melodi yang indah, kata-kata cintanya, padaku...” dan seterusnya. Itu lagu Vina Panduwinata yang kudengar saat masih SMA dulu. 

Gara-gara membuat judul cerpen begini, jadi ingat lagu itu. Semoga judul cerpen ini tidak digugat, sebab kata “pertama” aku ganti dengan “perdana.” Paling cuma diolok-olok orang, “Nggak kreatif loe!” Weleh... 

Hari-hari ini aku memang sedang jatuh cinta. Hal yang membuatku senang adalah: ternyata cintaku tidak bertepuk sebelah tangan, sehingga aku tidak sesedih lagunya D’Masive yang berjudul Bertepuk Sebelah Tangan. 

Namanya jatuh hati, ternyata membuatku menjadi tidak normal. Tiap hari didera rasa rindu. Meski baru bertemu, semenit berlalu berpisah, ya sudah resah. Apalagi jika lama tak bertemu, tambah meluap-luap rasa kangenku. 

Jika bertemu hati berdebar, bergemuruh seperti debur ombak Laut Hindia. Jika sedang di rumah, dalam kamar aku senyum-senyum sendiri membayangkan senyum cantik kekasih hati, sampai-sampai anakku perempuan yang berumur enam tahun bertanya, “Ayah kok senyum-senyum sendiri?” Aku jadi malu. Hehe...
Tapi tetap saja ada sedihnya, mengingat aku jatuh cinta kepada seorang wanita yang menjadi isteri orang. Aku bisa memiliki hatinya, tapi tak mungkin merebutnya dari suaminya. Sama halnya, aku yang sudah beristeri, mana mungkin aku meninggalkan isteriku? Tentu saja itu kenyataan yang begitu menyiksa batin. Menahan hasrat dan keinginan cinta yang tak kuketahui ujung pangkalnya.

Aku dan kekasihku ini bisa saling memiliki hati, tapi tak bisa hidup bersama. Apakah ini termasuk selingkuh? Nggak tahu ya, pokoknya aku tidak berniat merebut dia dari suaminya. Tidak etis!
Tapi, berusaha melupakannya juga makin membuatku sedih dan tersiksa. Hmmm... mengapa hidup bisa sesenewen ini ya Allah? Apakah Paduka yang menanamkan asmara dalam jiwaku ini, wong aku sendiri tidak pernah mengharapkannya? Entahlah, Tuhan kalau ditanya pasti nggak mau menjawab langsung. Oh, Allah....!
Lalu bagaimana aku melampiaskan kesedihanku? Yah, aku menghibur diri dengan memutar lembut alunan When You Tell Me That You Love Me dari Diana Ross. Versi Westlife boleh, versi Julio Iglesias juga boleh. Syairnya yang bikin aku merinding adalah: “I am shining like a candle in the dark, when you tell me that you love me.” 

Hmmm... belum pernah ada wanita yang bikin aku jatuh hati padanya, yang mengatakan: “Aku cinta kepadamu Mas. Aku sayang kamu Mas!” Baru kali ini, bisa membuatku terbang ke langit tujuh. Andai saja Luna Maya atau Cut Tari yang bilang begitu kepadaku? Pak Dollah nyunat Andi Law, ya nggak ngefeklah yaw. Sebab, aku tidak jatuh cinta kepada mereka ini meskipun cantik-cantik dan semlohe begitu.
Zaman masih remaja aku pernah jatuh cinta, tapi aku hanya pemuda ingusan yang penakut menghadapi cewek, sehingga cewek pujaanku itu tak pernah tahu kalau aku jatuh cinta padanya. Lima tahun lebih aku berjuang keras melupakannya. 

Lha kok tiba-tiba sekarang terjerat asmara lagi. Memang bikin repot saja, tapi di sisi lain menjadikan hidup ini terasa indah. Aku seperti sedang berjalan di padang ilalang, lalu menemukan serumpun bunga warna pelangi. Juileh.... jadi sok puitis! Ya ini akibat kasmaran, jadinya seperti ini. Harap maklum ya pembaca!
Baiklah, hari ini aku agak longgar, ketika matahari malu-malu mengintip di balik gumpalan awan putih, tampak dari dalam kantorku yang sederhana ini. Aku mulai menuliskan surat cintaku yang pertama untuk kekasih hati yang sangat aku cintai ini. Sebut saja namanya Juwita. Ini bukan nama aslinya. Jika aku sebut nama aslinya, bisa heboh. 

Surat cintaku seperti ini:
“Halo Juwita sayangku. Gimana kabarmu cintaku? Apakah kamu tahu aku saat ini sedang terbenam dalam lautan rinduku kepadamu? Aku masih terjerat ingatan senyum cantikmu pada waktu kita bertemu di pinggir pantai seminggu yang lalu. Maaf ya, kita memang tidak bisa bertemu di sembarang tempat umum. Kita juga tidak boleh bertemu di dalam kamar hotel, sebab kita khawatir akan terjadi............... ya begitulah... tak perlu aku jelaskan kamu pasti sudah tahu.
Juwita sayangku. Kamu suka nggak dengan pantai yang berpasir lembut? Bicara soal laut, aku jadi ingat dan mau sedikit bercerita tentang kisah perjuangan para nelayan di Cumpat dan Nambangan Kenjeran Surabaya untuk melawan eksploitasi pasir laut di Selat Madura. 

Konon sejak tahun 1970-an pemerintah sudah mengizinkan penambangan pasir laut di Selat Madura. Makanya kita tidak bisa lagi menemukan pohon nyiur atau lembutnya pasir di bibir pantai Cumpat dan Nambangan Surabaya. Makin banyak biota laut yang lenyap, sehingga merugikan para nelayan.
Tahun 2006 para nelayan itu mulai bangkit, mengadu kepada DPRD Surabaya dan DPRD Provinsi Jawa Timur. Tapi setelah melalui jalan negosiasi dan lobi yang panjang, ujung-ujungnya hanya diberikan kata-kata: “Kalau merasa dirugikan, silahkan saja menggugat Gubernur Jawa Timur yang memberi Surat Izin Pertambangan Daerah (SIPD) di Selat Madura! Jalannya lewat Pengadilan!” Begitu kata pimpinan sidang dengar pendapat di gedung wakil rakyat itu.

Wah, emang apa bisa para nelayan yang hidup pas-pasan itu memperoleh keadilan di pengadilan? Mereka pesimis dengan pengadilan yang lebih banyak memihak uang. Keadilan di negara ini jadi barang dagangan, meski tidak sampai menjadi komoditas ekspor. Andai hukum dan keadilan bisa diekspor pasti akan diekspor. Seperti halnya ekspor andalan negara ini adalah tenaga kerja di level pekerja (worker). 

Juwita, kekasihku, tahukah kamu penurunan angka kemiskinan di negara ini juga karena kian banyak orang miskin yang diekspor ke negara-negara maju? Termasuk anak-anak para nelayan yang mengalami pemiskinan juga banyak yang berangkat menjadi buruh migran?

Singkat cerita, karena hukum administrasi negara memihak kepada penguasa kapital, wakil rakyat ya cuma bisa ngomong melompong, dan itu makin merugikan para nelayan Cumpat dan Nambangan, maka para nelayan itu sepekat membentuk pasukan berani mati. Mereka menggunakan “hukum rakyat” setelah hukum negara menjadi alat penjajahan kepada rakyat sendiri. 

Para nelayan itu berunding, membentuk pasukan berani mati beranggotakan sekitar 20 orang yang akan mengusir paksa kapal-kapal pengeruk pasir laut itu. Jika kapal-kapal itu tidak mau pergi maka mereka akan membakarnya. Jika 20 orang itu nantinya masuk penjara maka para nelayan yang lainnya yang akan menanggung biaya hidup keluarga 20 orang nelayan yang dipenjara itu.

Tapi syukurlah, akhirnya kapal-kapal itu mau pergi, dan tidak terjadi huru-hara. Dengan cara itulah para nelayan itu menyelamatkan lingkungan hidup mereka, ketika negara malah memfasilitasi perusakan alam dengan izin-izin dan hukum administrasi negara yang didukung kepolisian dan militer.
Coba lihat ada yang terjadi di Papua dan Buyat itu lebih mengerikan. Pertimbangan ekonomi serakah telah menghancurkan pertimbangan keselamatan alam dan manusia. 

Hanya dengan menunjukkan jari dan tongkat maka para penguasa kapital dengan mudah melenyapkan gunung-gunung, memindahkan pasir laut, menghabisi lembah-lembah, mencukur gundul hutan-hutan di negara ini. Lalu siapa yang akan menyelamatkan nasib hidup negara ini di masa depan jika bukan rakyat sendiri, ketika para pengurus negara menjadi pengkhianat bagi negaranya sendiri?

Sayangku, jika ada waktu yang banyak sebenarnya aku ingin menceritakan banyak hal pada pertemuan kita minggu lalu. 

Oh iya ya, kenapa kok jadi cerita yang berat-berat begini. Kapan ya kita bisa bertemu lagi? Hotdog pemberianmu kemarin enak loh! Itu bisa jadi hotdog kenangan, rasa pedes saus sambelnya masih terasa nempel di bibirku, aku bayangkan sebagai ciuman bibirmu yang cantik dan panas di bibirku ini. Tentu saja aku tidak berani mencium bibirmu sungguhan, sebab aku tak berhak. 

Tapi sebenarnya kalau aku bayangkan kamu bercinta dengan suamimu, tentu saja aku cemburu berat, wong aku jatuh hati padamu. Tapi sudah ah, kita tidak perlu membahas itu! Kita bicara yang lainnya saja!
Juwita cintaku, ini surat cintaku yang perdana untukmu. Aku akan mengirim surat lagi, suatu saat. Ini bukan seperti perdana telepon seluler yang bisa diisi ulang. Aku tidak memintamu untuk membalas surat ini. Tanpa surat cintamu, aku bisa membaca kalimat-kalimat cinta dalam hatimu yang terlukis di kanvas rindu yang terbentang memenuhi mimpi-mimpiku. (Waaahh kok kumat jadi sok puitis begini ya?)
Akhirnya, biarkan semua ini berjalan apa adanya. Kapan-kapan aku pengin makan hotdog lagi bersamamu. Tak lupa rujak cingur kesukaan kita. 

Aku yang selalu mencintaimu. Sarmin Boyosentiko (gak ada kaitan dengan Samin Surosentiko).”

Surat itu langsung aku kirim lewat email. Lalu aku SMS Juwita: “Sayang, aku sudah ngirim surat cintaku kepadamu via email. Baca dong! Hmmuach!” Ini SMS gaya anak-anak remaja kan? Hehehe....
Tidak sampai semenit SMS-ku dibalas: “Iya.” Loh, kok pendek amat jawabannya? Ya sudahlah, bisa jadi Juwita sedang sibuk neteki anaknya yang masih bayi. Maklum saja. 

Lima menit kemudian Juwita SMS aku: “Aku sudah balas emailnya Mas.” 

Rasanya tak sabar menunggu jawaban Juwita. Aku segera cek emailku. Aduh....! Betapa kagetnya aku, ternyata jawabannya seperti ini: “Mas, saya minta maaf sebesar-besarnya ya! Setelah aku konsultasikan dengan suamiku, dia tidak merestui hubungan kita. Suamiku keberatan kalau aku pacaran denganmu. Jadi, dengan berat hati kita putuskan saja hubungan kita ya! Aku pasti sedih kehilangan cintamu. Di dunia ini aku rasakan tak ada cinta dan kasih yang tulus ikhlas, selain cinta kasihmu. Terimakasih atas cintamu selama ini. Dari yang mencintaimu. Juwita.” Walah.... Ini kok jadi kayak lagunya Charlie ST 12, Cinta Tak Direstui?

Ahhhhh...... gelap, gelap, gelap dunia ini! Dadaku serasa ditimpa godam. Aduh Juwita, ya pastinya suamimu tidak akan setuju dong kalau kita pacaran! Kenapa kamu ceritakan itu kepada suamimu? Ini hal yang tidak lucu tahu? 

Patah hati lagi. Seperti lagunya Rahmat Kartolo. Aku melangkah keluar, duduk-duduk di depan kantor. Menahan gundah hati yang pasti akan berkepanjangan, seperti yang pernah aku alami di masa remaja itu.
Surat cintaku yang perdana, ternyata jadi yang terakhir pula. Aku hanya bisa berharap, semoga saja Juwita suatu saat mau kembali menyambung cintanya denganku, meski tanpa restu suaminya. Juwita cinta sejatiku. Ini harapan konyol, tapi bukankah dalam asmara itu kadang mengandung kekonyolan? Entahlah..... 

Tapi harapan hanya tinggal harapan. Semua berlalu. Dia memang bukan milikku. Semua berakhir dengan hampa. Aku ditakdirkan tak pernah bisa memiliki wanita yang membuatku jatuh cinta.

23 Juli 2010

Rinduku di Suatu Pagi


-Aku terbangun di dini hari, hatiku sepi
-merindukan kekasih hati
-rindu yang tak pernah betepi
-rindu yang memenuhi bumi
-tak cukup tunai dengan pusi ini.

-Hai kekasihku yang aku rindu
-tanpa sebab aku mencintaimu
-apakah karena kecantikanmu itu?
-rasanya bukan sebab itu
-apakah karena kebaikanmu?
-sejuta tanya mengalir dalam benakku
-berjuta jawab tak mampu menjawabku.

-cintaku itu tumbuh tanpa kutanam
-ia mekar, merekah tanpa kusiram
-membara api yang tak bisa padam.

-Pagi ini aku melihat senyum cantikmu
-yang selalu mendatangi tiap mimpiku
-yang memenuhi seluruh pandanganku

-Kekasih hatiku....
-Aku tak berdaya, tenggelam dalam lautan rinduku
-Aku mencintaimu dengan segenap hati dan hidupku.

Surabaya, 24/7/2010 jam 03:55

07 Juli 2010

Rinduku Yang Menyentuh Langit

Entah dengan majas apa aku harus menuliskan ini. Saat matahari telah melewati garis langit atas kepala, tiba-tiba aku dirundung rindu yang menghebat. Kian hari rindu itu kian menggunung, dan hampir-hampir roboh memenuhi semesta.

Aku rindu kepada dia. Dia yang tak aku pahami, siapa dia. Apakah dia bunga, aku tak tahu. Apakah dia bulan purnama? Aku juga tak tahu. Apakah dia lembut salju? Aku juga tak mengerti. Tapi ketika aku merasakan desir angin, memandang pepohonan, menatap biru langit, yang tampak hanyalah dia, dia dan dia.

Di bawah pohon akasia tua aku berteduh. Baru saja matahari tertutup awan. Makin lama awan itu kian tebal. Aku memikirkan dan merasakan hal yang terasa asing dalam diriku, mengalami sesuatu yang tidak pernah aku harap kehadirannya, tetapi menelusup mamasuki seluruh pori-pori hidupku, membuatku tidak berdaya untuk melawannya.

Jika aku dengarkan lagu tentang rindu, hatiku serasa tenggelam dalam samudera keindahan yang tak terkira. Tetapi ada nyeri dan kesedihan perlahan-lahan merasuk, ada keinginan kuat bertemu dengannya. Namun, ada kekhawatiranku, jika aku bertemu dengannya, dapat memunahkan rasa rinduku ini.

Titik-titik air gerimis mulai turun. Aku melihat dia melambai bersama butiran air langit itu. Senyumnya meluluh-lantakkan hatiku. Aku mencoba menyentuhnya, tapi hanya terasa dinginnya titik-titik air gerimis yang dapat kusentuh, yang kemudian menjadi curahan hujan.

Maaf, aku belum bisa melanjutkan tulisan ini, sebab perasaanku tersungkur, tak dapat lagi kuasa merangkai kalimat dan kata-kata. Sebab setiap kata yang aku buat dan eja adalah dia yang sedang tersenyum kepadaku, yang indahnya menyentuh langit. Aduh… ya Tuhanku….. !

09 Januari 2009

TJAK LOEMPOER bagian ke-5 (selesai)


Putusan Pengadilan

Pada cerita yang lalu Hakim Pengadilan Agung mengagendakan putusan terhadap kasus gugatan Kahyangan Saptabumi kepada lembaga Dukun Klenik yang membuat kasimpulan bahwa penyebab kelahiran Cak Lumpur alias Cak Pur adalah karena Kahyangan Saptabumi alias Saptapratala.

Baiklah. Cerita ini akan diakhiri pada bagian ke-lima ini. Bukan karena dapet sponsor dari korporasi operator telepon seluler kayak pengarang, pemusik dan penyanyi lagu Lapindo lo ya….Nggaklah!

Gara-gara tour musik disponsori korporasi saudara kandung produsen lumpur lantas Grup Selang itu nggak mau nyanyi lagu lumpur yang nyetupid-nyetupidken produsen lumpur. Masak dikasih uang sama produsen lumpur masih mau nyetupidken (membodoh-bodohkan) si produsen lumpur? Hehehe…. Sungkan nih ye….?

Tapi tampaknya cerita ini sudah bikin bosen……. Jangan sampai yang baca jadi mulai mules-mules. Kata Rasulullah SAW: Berhentilah makan sebelum kenyang! Ini salah satu aplikasi dari ayat: Kulu wasrobu, walla tusrifu; makan dan minumlah, tapi jangan berlebihan.

Siapa yang melanggar pedoman itu pasti tersungkur. (kecuali orang cacingan harus makan banyak sebelum cacing-cacingnya diberantas pake obat cacing). Contohnya Pak Harto dan para konglomerat yang berusaha menyantap ekspansif seluruh bisnis yang ada. Semua rontok. Yang belum rontok hati-hati, hentikan keserakahan! (Atau yang serakah tapi belum rontok, termasuk mereka yang cacingan itu? Hahaha…)

Hartaisme, bondhoisme, popularisme, kemewahanisme dan sejenisnya merupakan cabang-cabang, anak-anak kapitalisme. Lihat saja, misalnya ada sastrawan atau seniman yang gayanya kayak bintang Baywatch, pamer paha mulusnya dan susu montoknya, sambil nyedot lintingan cerutu Kuba, ngelus-elus mesra mobilnya yang mulus. Kalau berkarya pasti melihat selera sex sosial sebagai selera pasar.

Lha kalau cuma begitu, bikin dan jualan ajalah CD BF. Itu kan karya seni yang bisa dihiasi karya sastra? Misalnya dalam adegan persetubuhan si laki-lakinya sambil baca puisi. Lantas perempuannya menjerit-jerit mengeluarkan makian puitis. Halah! Heeeeeee… ntar ini dipraktikkan sama seniman dan sastrawan budak kapitalisme!!!

Kapitalisme jatuh karena bersifat tusrifu, berlebihan. Kapitalisme kuno atau moderen selalu berujung pada: imperialisme. Itu keterlaluan. Tapi kenapa ya selalu bisa bangkit lagi? Tapi jatuh lagi? (Wah, cerita ini nggak bahas itu. Baca aja analisisnya Karl H. Marx dan Henryk Grossmann!)

Perhatikan hukum alam! Jika bumi dikeruk tanpa henti, bencana pasti datang (kehancuran). Tak ada sesuatu yang tak terbatas kecuali Yang Maha Tak Terbatas. Jika ada manusia yang hendak mencapai sesuatu tanpa batas, segalanya hendak ia kuasai, maka ia hendak bersaing dengan Tuhan. Innalloha laayuhibbul musrifiin. Tuhan nggak suka dengan yang berlebihan. (ayat ini diulangi terus, agar ingat, wong saya baru hafal, kwekekekek……).

Lha kok ngambrak ke mana-mana nggak karuan? Ini tulisan opo to ya? Penulis kok gak fokus (tauhid) dan kosisten (istiqomah)! Oke.... kalimat ngoyoworo di atas kan agar tulisan ini agak panjang sedikit, hehehehe.....

Majelis Hakim dan para pengacara keduabelah pihak yang berselisih (organisasi e-Dukun Klenik dan Kahyangan Saptabumi) sudah siap bersidang. Hakim Pengadilan Agung mulai mengetukkan palu keadilannya.

Putusan Hakim Pengadilan Agung tidak dibaca ewewewewewewewewe…. kayak putusan pengadilan Atas Bumi. Tidak. Apalagi kalau bacanya nggremeng hanya bisa didengar semut yang kebetulan lewat di meja hakim. Memang, hakim Atas Bumi biasanya sangat giat jika dikasih uang hohohihi oleh yang berperkara. Tapi kalau nggak ada uang hohohihi biasanya letoi…

Untuk apaan sih hakim-hakim itu nggragas uang? Suatu saat ada rekan pengacara yang bilang ia disuruh belikan tiket kereta eksekutif dua. Untuk siapa? Untuk hakim itu dan perempuan simpanannya. Mau liburan Minggu. Wah hati-hati para nyonya hakim yang suaminya di luar kota! Hahaha… Intinya: untuk senang-senang. Kalau ini sih para penegak hukum lainnya termasuk advokat (pengacara) juga banyak yang kelakuannya begitu.

Jangankan mereka, lha wong kawan saya yang kerjanya guid pelancong juga pernah tahu seorang pria pimpinan parpol besar berembel-embel asas agama yang membawa perempuan bukan isterinya ke hotel megah untuk indehoi…. Lha itu kan yang juga dilakukan suami penyanyi dangdut tenar itu kan? Juga dari parpol berasas agama kan? Wah, gimana Tuhan kok cuma dijadikan alat penyembunyian kemaksiatan?

Baiklah. Saya kembalikan ke pokok cerita.

Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agung mengumumkan putusannya sebagai berikut:

“Pengadilan Agung, setelah memeriksa perkara ini maka memutuskan sebagai berikut ini. Pertama, gugatan Kahyangan Saptapratala alias Saptabumi tidak penting. Nama baik tidak bisa direhabilitasi lewat pengadilan. Itu tergantung opini publik. Meski hakim memutuskan bahwa Kahyangan Saptabumi bukan penyebab kelahiran Cak Lumpur, tapi semua akan bergantung pada apa yang berkembang dan diyakini oleh masyarakat di alam ini.
Pengadilan Agung ini melihat bahwa pendapat para Dukun Klenik itu tidak cukup untuk bisa mencemarkan nama baik Kahyangan Saptabumi. Bahkan kami telah melakukan jajak pendapat secara online dan melalui SMS, kebanyakan masyarakat tidak percaya bahwa Kahyangan Saptabumi adalah penyebab kelahiran Cak Lumpur. Maka dalam hal ini nama baik Kahyangan Saptabumi tetap terjaga.

Kedua, dari sudut pandang kebenaran, tidak ada bukti yang membuktikan bahwa kelahiran Cak Lumpur akibat gejolak Kahyangan Saptabumi. Tentang pendapat ahli kunci yang mempunyai alat bernama Fulusimeter, Pengadilan Agung ini tidak dapat menggunakan keterangannya sebagai alat bukti, sebab alat itu seringkali bisa eror.
Kenyataannya begini: Pengadilan Agung telah melakukan eksaminasi fungsi Fulusimeter, hasilnya adalah: Ketika bahan bakarnya bernama fulus diisi banyak maka alat itu menjadi letoi alias bego, ia menurut saja apa kemauan si pengisi fulus.
Sebaliknya, ketika bahan bakarnya bernama fulus itu diisikan sedikit, lha kok alat itu bisa muter-muter marah, bahkan mengancam akan memberikan tanda keterangan sebaliknya dari keinginan pengisi bahan bakarnya. Otomatis ahli yang menggunakan Fulusimeter itu keterangannya juga tergantung pada: apakah disediakan fulus banyak atau tidak.

Malah, Pengadilan Agung mendapatkan referensi yang bagus dari konferensi para ahli kebumian semesta di Kertosono Afrika Selatan (dekat Cape Town). Mayoritas mutlak mereka menyimpulkan bahwa kelahiran Cak Lumpur itu bukan salahnya bumi, bukan salahnya Saptapratala. Hanya tiga ahli saja yang menyalahkan bumi. Padahal dalam hukum semesta berlaku asas: Nature is never wrong. Tapi manusia membuat padanan: The King can do no wrong. Manusia serakah menjadikan dirinya raja, menganggap dirinya tak pernah salah dan tak dapat disalahkan, padahal Tuhan telah mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut adalah akibat perbuatan manusia.

Kami Pengadilan Agung sebenarnya tidak membutuhkan keterangan ahli, sebab di sini para hakimnya sudah ahli. Kami tidak bermaksud ngecap atau pamer, tapi yang namanya Pengadilan Agung itu sudah pasti ahli. Kalau nggak ahli, masak kalah dengan ahli kunci? (Ohehehehe…..)

Ketiga, meskipun begitu, konklusi sembarangan para Dukun Klenik itu harus diberikan hukuman. Cuma, kami tidak akan memvonisnya dalam bentuk putusan. Kami akan menyerahkannya pada putusan yang Paling Agung yang sudah menjadi Hukum Alam mekanis yang tak akan pernah mengalami kerusakan. Mengapa?
Walaa ya’udzuhu, hifduhuma wahuwal-‘aliyyil’adziim. Orang Jawa bilang: Gusti Alloh ora sare (Tuhan tak pernah tidur). Bukan karena minum kopi. Alam sendiri sejak lahir memang tak pernah istirahat dan tidur sampai nanti mesinnya dihentikan atas perintah Tuhan. Berapa lama, dengan kondisi bagaimana, syarat-syaratnya apa, semua sudah ada di Buku Pedoman dan Resep Agung. Salah satu formulanya: “Kalau tubuh manusia hidup dicubit akan terasa sakit, kecuali yang matirasa.” Seluruh formula ada, dari soal daun jatuh, rambut ketombean, cacing pingsan, lumpur Lapindo, dan lain-lain hingga lenyapnya eksistensi menjadi suwung owang-awung tinggal Yang Kembali Ke Semula.

Waktu berjalan jangan dikira menjadi tua. Yang bisa tua adalah yang eksistensinya berakhir. Dunia berganti hari, bulan dan tahun hanya karena bumi berputar dan menemukan titik semula berulang-ulang. Bumi bukan daratan berjalan lurus yang tak mampu kembali pada titik awalnya meski jalur edarnya mengikuti alam berkembang. Kelak akan kembali ke titik semula. Yang Awal adalah Yang Akhir. Awal adalah akhir.
Alam semesta yang agung akan berakhir jika putarannya telah kembali pada titik semula. Dalam putaran alam semesta itu ada putaran-putaran seluruh bagian di dalamnya hingga yang paling kecil, lebih kecil lagi, bagian dalam atom dan di dalamnya ada yang lebih kecil lagi juga bergerak berputar.
Atom bukan yang terkecil. Barangsiapa yang dapat menemukan bagian terkecil suatu zat atau partikel atau eksistensi – jauh lebih kecil daripada atom itu – yang maha kecil - maka akan bisa melihat lubang rahasia untuk mengintip Pusat alam semesta.

Yang Maha Agung meliputi seluruh putaran semesta dan hanya Dia Yang Tak Terbatas.

Maka, apa yang ada dalam hati setiap manusia, pihak yang dapat memberikan keadilan dan hukuman yang sejati adalah Yang Maha Adil dan Agung. Pengadilan Agung ini menyerahkan sepenuhnya kepada Yang Maha Adil dan Agung.

Dengan demikian, Pengadilan Agung ini memutuskan:
Pertama, gugatan pencemaran nama baik yang diajukan penggugat yaitu Kahyangan Saptapratala dinyatakan tidak dapat dikabulkan karena tidak terbukti ada pencemaran nama baik. Alam semesta memberikan dukungan kebajikan kepada Kahyangan Saptabumi, sedangkan para manusia yang merusaknya akan diazab di dunia dan akhirat.

Kedua, penghukuman atas kesimpulan para Dukun Klenik itu diserahkan kepada Yang Maha Adil dan Agung yang akan segera menimpakan hukumanNya baik secara tak diketahui maupun diketahui manusia lainnya.

Ketiga, menyatakan bahwa penyebab kelahiran Cak Lumpur dan siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab, maka urusannya diserahkan kepada pengadilan Atas Bumi yang akan dikontrol oleh Pengadilan Agung, dan jika putusannya kelak menyimpang dari kebenaran yang telah diilhamkan maka para hakim yang mengadili akan diberikan hukuman yang beratnya sebanding dengan penderitaan seluruh korban akibat merajalelanya Cak Lumpur.
Demikian putusan ini.”

Wah wah wah wah…… kok cuma begitu putusannya? Puas atau tidak, nggak ada jurusan banding atau kasasi. Ada pepatah: di atas langit masih ada langit. Lha langit paling atas apa nggak protes dengan pepatah itu?

Pengadilan Agung itu di atasnya ada Pengadilan Maha Agung yang tidak menerima banding ataupun kasasi. Adanya cuma Maha Peninjauan Kembali (MPK), tapi nanti sesudah pada tahap putaran alam semesta hendak mencapai titik awal di mana awal adalah akhir, dan akhir adalah awal. (Sok mendalam lu?).

Akhirat berada dalam lingkaran semesta, tempat selain dunia. Ingat hukum kekekalan zat. Meski kekekalannya dibatasi oleh Yang Maha Tak Terbatas. Ingat bahwa semesta ini teramat luas, lebih luas dari batas pemikiran manusia, dan tak ada orang yang tahu secara empirik hingga saat ini bahwa ada tempat lain di semesta ini yang memenuhi syarat untuk kehidupan manusia dan kelanjutan dari riwayat manusia (pascamanusia). Makanya Tuhan memberitahu bahwa ada tempat hidup selain dunia. Biar manusia yang nggak tahu itu menjadi mikir (la’alakum tatafakaruun).

Lalu bagaimana kisah Cak Lumpur? Ia tetap tak terkalahkan. Hanya saja, keberadaannya memang tampaknya dikehendaki tetap ada. Tak ada pengerahan para pendekar sakti untuk menghentikan aksinya padahal banyak sekali para pendekar yang sanggup berjihad mengorbankan nyawanya.

Barangkali, hanya jika Ratu Adil muncul maka riwayat Cak Lumpur akan dihentikan. Masalah itu terus menimbulkan korban. Puluhan ribu manusia menjadi korban. Sistem hukum negara dan demokrasi juga menjadi korban.

Dalam penderitaan rakyat korban yang panjang, mulai mencapai titik klimaks dan menjadi bahan guyonan. Anak-anak korban mulai terampil melagukan kisah itu. “Pur sepur, mbang kumbang, ono sepur ojo nambang. Kasur Mas! ….. Pur lumpur, mbang blumbang, ono lumpur mblambang-mblambang. Ajur Mas!”

Menertawakan derita dalam negara yang dari zaman ke zaman rakyatnya kehilangan kedaulatan. Kuno, primordial dan moderen, demokratis, hanyalah kata-kata yang dipelajari di sekolah-sekolah dan menjadi bahan kampanye perebutan kekuasaan para penggelap kekayaan rakyat. Tetapi itu hanya menjadi mitos. Yang ada adalah penipuan-penipuan di mana penjara yang dahulu dipenuhi oleh para pejuang kemerdekaan negara kini semakin disesaki oleh para saudagar dan pejabat negara yang menjadi pencuri kekayaan rakyat dan pengkhianat kejujuran.

Bahkan di luar itu masih ada banyak para kanibal yang berkeliaran mencari mangsa dan tak pernah puas dengan hasil penipuan dan kejahatan yang telah diperolehnya melalui jabatan serta keahlian dan ketrampilan mereka. Mereka lebih buas dibandingkan para raksasa dalam dongeng dan cerita wayang, sebab yang dimakan lebih dari badan manusia, yaitu: hak-hak keberlangsungan hidup yang lebih baik.

Cak Lumpur yang diceritakan di sini hanya salah satu akibat dari neokanibalisme dan perselingkuhan antara pemilik uang dengan kekuasaan politik. Di luar itu masih ada banyak kelahiran-kelahiran para neokanibal. Negara ini menjadi Pasetran Gondomayit yang dikuasai para gendruwo, jin, thuyul, wewe gombel, ilu-ilu, banaspati, sundel bolong, wedhon, dan lain-lain.

Para pendiri negara ini sesekali meminta izin penjaga alam kubur untuk menengok keadaan negeri ini. Mereka menangis tersedu-sedu melihat bangsa ini yang tetap terjajah, setelah lepas dari mulut harimau kini berada di dalam perut buaya. Dahulu dijajah asing, kini dimakan bangsa sendiri yang bersekongkol dengan asing.

Wah, kok jadi serius begitu ya?…… Sudahlah. Kita tamatkan sampai di sini. Kita berikan dukungan dan doa bagi rakyat korban di negeri ini dan di negeri lain yang sangat sulit mencari keadilan.

Wassalamu’alaikum wr.wb.

Surabaya, 5 Januari 2009.