Anti adalah Pro. Anti-penindasan adalah pro-pembebasan. Tapi jika engkau antipenindasan sekaligus antipembebasan atau antikemerdekaan maka kau pro-sikapmu sendiri.
09 Januari 2009
TJAK LOEMPOER bagian ke-5 (selesai)
Putusan Pengadilan
Pada cerita yang lalu Hakim Pengadilan Agung mengagendakan putusan terhadap kasus gugatan Kahyangan Saptabumi kepada lembaga Dukun Klenik yang membuat kasimpulan bahwa penyebab kelahiran Cak Lumpur alias Cak Pur adalah karena Kahyangan Saptabumi alias Saptapratala.
Baiklah. Cerita ini akan diakhiri pada bagian ke-lima ini. Bukan karena dapet sponsor dari korporasi operator telepon seluler kayak pengarang, pemusik dan penyanyi lagu Lapindo lo ya….Nggaklah!
Gara-gara tour musik disponsori korporasi saudara kandung produsen lumpur lantas Grup Selang itu nggak mau nyanyi lagu lumpur yang nyetupid-nyetupidken produsen lumpur. Masak dikasih uang sama produsen lumpur masih mau nyetupidken (membodoh-bodohkan) si produsen lumpur? Hehehe…. Sungkan nih ye….?
Tapi tampaknya cerita ini sudah bikin bosen……. Jangan sampai yang baca jadi mulai mules-mules. Kata Rasulullah SAW: Berhentilah makan sebelum kenyang! Ini salah satu aplikasi dari ayat: Kulu wasrobu, walla tusrifu; makan dan minumlah, tapi jangan berlebihan.
Siapa yang melanggar pedoman itu pasti tersungkur. (kecuali orang cacingan harus makan banyak sebelum cacing-cacingnya diberantas pake obat cacing). Contohnya Pak Harto dan para konglomerat yang berusaha menyantap ekspansif seluruh bisnis yang ada. Semua rontok. Yang belum rontok hati-hati, hentikan keserakahan! (Atau yang serakah tapi belum rontok, termasuk mereka yang cacingan itu? Hahaha…)
Hartaisme, bondhoisme, popularisme, kemewahanisme dan sejenisnya merupakan cabang-cabang, anak-anak kapitalisme. Lihat saja, misalnya ada sastrawan atau seniman yang gayanya kayak bintang Baywatch, pamer paha mulusnya dan susu montoknya, sambil nyedot lintingan cerutu Kuba, ngelus-elus mesra mobilnya yang mulus. Kalau berkarya pasti melihat selera sex sosial sebagai selera pasar.
Lha kalau cuma begitu, bikin dan jualan ajalah CD BF. Itu kan karya seni yang bisa dihiasi karya sastra? Misalnya dalam adegan persetubuhan si laki-lakinya sambil baca puisi. Lantas perempuannya menjerit-jerit mengeluarkan makian puitis. Halah! Heeeeeee… ntar ini dipraktikkan sama seniman dan sastrawan budak kapitalisme!!!
Kapitalisme jatuh karena bersifat tusrifu, berlebihan. Kapitalisme kuno atau moderen selalu berujung pada: imperialisme. Itu keterlaluan. Tapi kenapa ya selalu bisa bangkit lagi? Tapi jatuh lagi? (Wah, cerita ini nggak bahas itu. Baca aja analisisnya Karl H. Marx dan Henryk Grossmann!)
Perhatikan hukum alam! Jika bumi dikeruk tanpa henti, bencana pasti datang (kehancuran). Tak ada sesuatu yang tak terbatas kecuali Yang Maha Tak Terbatas. Jika ada manusia yang hendak mencapai sesuatu tanpa batas, segalanya hendak ia kuasai, maka ia hendak bersaing dengan Tuhan. Innalloha laayuhibbul musrifiin. Tuhan nggak suka dengan yang berlebihan. (ayat ini diulangi terus, agar ingat, wong saya baru hafal, kwekekekek……).
Lha kok ngambrak ke mana-mana nggak karuan? Ini tulisan opo to ya? Penulis kok gak fokus (tauhid) dan kosisten (istiqomah)! Oke.... kalimat ngoyoworo di atas kan agar tulisan ini agak panjang sedikit, hehehehe.....
Majelis Hakim dan para pengacara keduabelah pihak yang berselisih (organisasi e-Dukun Klenik dan Kahyangan Saptabumi) sudah siap bersidang. Hakim Pengadilan Agung mulai mengetukkan palu keadilannya.
Putusan Hakim Pengadilan Agung tidak dibaca ewewewewewewewewe…. kayak putusan pengadilan Atas Bumi. Tidak. Apalagi kalau bacanya nggremeng hanya bisa didengar semut yang kebetulan lewat di meja hakim. Memang, hakim Atas Bumi biasanya sangat giat jika dikasih uang hohohihi oleh yang berperkara. Tapi kalau nggak ada uang hohohihi biasanya letoi…
Untuk apaan sih hakim-hakim itu nggragas uang? Suatu saat ada rekan pengacara yang bilang ia disuruh belikan tiket kereta eksekutif dua. Untuk siapa? Untuk hakim itu dan perempuan simpanannya. Mau liburan Minggu. Wah hati-hati para nyonya hakim yang suaminya di luar kota! Hahaha… Intinya: untuk senang-senang. Kalau ini sih para penegak hukum lainnya termasuk advokat (pengacara) juga banyak yang kelakuannya begitu.
Jangankan mereka, lha wong kawan saya yang kerjanya guid pelancong juga pernah tahu seorang pria pimpinan parpol besar berembel-embel asas agama yang membawa perempuan bukan isterinya ke hotel megah untuk indehoi…. Lha itu kan yang juga dilakukan suami penyanyi dangdut tenar itu kan? Juga dari parpol berasas agama kan? Wah, gimana Tuhan kok cuma dijadikan alat penyembunyian kemaksiatan?
Baiklah. Saya kembalikan ke pokok cerita.
Akhirnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Agung mengumumkan putusannya sebagai berikut:
“Pengadilan Agung, setelah memeriksa perkara ini maka memutuskan sebagai berikut ini. Pertama, gugatan Kahyangan Saptapratala alias Saptabumi tidak penting. Nama baik tidak bisa direhabilitasi lewat pengadilan. Itu tergantung opini publik. Meski hakim memutuskan bahwa Kahyangan Saptabumi bukan penyebab kelahiran Cak Lumpur, tapi semua akan bergantung pada apa yang berkembang dan diyakini oleh masyarakat di alam ini.
Pengadilan Agung ini melihat bahwa pendapat para Dukun Klenik itu tidak cukup untuk bisa mencemarkan nama baik Kahyangan Saptabumi. Bahkan kami telah melakukan jajak pendapat secara online dan melalui SMS, kebanyakan masyarakat tidak percaya bahwa Kahyangan Saptabumi adalah penyebab kelahiran Cak Lumpur. Maka dalam hal ini nama baik Kahyangan Saptabumi tetap terjaga.
Kedua, dari sudut pandang kebenaran, tidak ada bukti yang membuktikan bahwa kelahiran Cak Lumpur akibat gejolak Kahyangan Saptabumi. Tentang pendapat ahli kunci yang mempunyai alat bernama Fulusimeter, Pengadilan Agung ini tidak dapat menggunakan keterangannya sebagai alat bukti, sebab alat itu seringkali bisa eror.
Kenyataannya begini: Pengadilan Agung telah melakukan eksaminasi fungsi Fulusimeter, hasilnya adalah: Ketika bahan bakarnya bernama fulus diisi banyak maka alat itu menjadi letoi alias bego, ia menurut saja apa kemauan si pengisi fulus.
Sebaliknya, ketika bahan bakarnya bernama fulus itu diisikan sedikit, lha kok alat itu bisa muter-muter marah, bahkan mengancam akan memberikan tanda keterangan sebaliknya dari keinginan pengisi bahan bakarnya. Otomatis ahli yang menggunakan Fulusimeter itu keterangannya juga tergantung pada: apakah disediakan fulus banyak atau tidak.
Malah, Pengadilan Agung mendapatkan referensi yang bagus dari konferensi para ahli kebumian semesta di Kertosono Afrika Selatan (dekat Cape Town). Mayoritas mutlak mereka menyimpulkan bahwa kelahiran Cak Lumpur itu bukan salahnya bumi, bukan salahnya Saptapratala. Hanya tiga ahli saja yang menyalahkan bumi. Padahal dalam hukum semesta berlaku asas: Nature is never wrong. Tapi manusia membuat padanan: The King can do no wrong. Manusia serakah menjadikan dirinya raja, menganggap dirinya tak pernah salah dan tak dapat disalahkan, padahal Tuhan telah mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut adalah akibat perbuatan manusia.
Kami Pengadilan Agung sebenarnya tidak membutuhkan keterangan ahli, sebab di sini para hakimnya sudah ahli. Kami tidak bermaksud ngecap atau pamer, tapi yang namanya Pengadilan Agung itu sudah pasti ahli. Kalau nggak ahli, masak kalah dengan ahli kunci? (Ohehehehe…..)
Ketiga, meskipun begitu, konklusi sembarangan para Dukun Klenik itu harus diberikan hukuman. Cuma, kami tidak akan memvonisnya dalam bentuk putusan. Kami akan menyerahkannya pada putusan yang Paling Agung yang sudah menjadi Hukum Alam mekanis yang tak akan pernah mengalami kerusakan. Mengapa?
Walaa ya’udzuhu, hifduhuma wahuwal-‘aliyyil’adziim. Orang Jawa bilang: Gusti Alloh ora sare (Tuhan tak pernah tidur). Bukan karena minum kopi. Alam sendiri sejak lahir memang tak pernah istirahat dan tidur sampai nanti mesinnya dihentikan atas perintah Tuhan. Berapa lama, dengan kondisi bagaimana, syarat-syaratnya apa, semua sudah ada di Buku Pedoman dan Resep Agung. Salah satu formulanya: “Kalau tubuh manusia hidup dicubit akan terasa sakit, kecuali yang matirasa.” Seluruh formula ada, dari soal daun jatuh, rambut ketombean, cacing pingsan, lumpur Lapindo, dan lain-lain hingga lenyapnya eksistensi menjadi suwung owang-awung tinggal Yang Kembali Ke Semula.
Waktu berjalan jangan dikira menjadi tua. Yang bisa tua adalah yang eksistensinya berakhir. Dunia berganti hari, bulan dan tahun hanya karena bumi berputar dan menemukan titik semula berulang-ulang. Bumi bukan daratan berjalan lurus yang tak mampu kembali pada titik awalnya meski jalur edarnya mengikuti alam berkembang. Kelak akan kembali ke titik semula. Yang Awal adalah Yang Akhir. Awal adalah akhir.
Alam semesta yang agung akan berakhir jika putarannya telah kembali pada titik semula. Dalam putaran alam semesta itu ada putaran-putaran seluruh bagian di dalamnya hingga yang paling kecil, lebih kecil lagi, bagian dalam atom dan di dalamnya ada yang lebih kecil lagi juga bergerak berputar.
Atom bukan yang terkecil. Barangsiapa yang dapat menemukan bagian terkecil suatu zat atau partikel atau eksistensi – jauh lebih kecil daripada atom itu – yang maha kecil - maka akan bisa melihat lubang rahasia untuk mengintip Pusat alam semesta.
Yang Maha Agung meliputi seluruh putaran semesta dan hanya Dia Yang Tak Terbatas.
Maka, apa yang ada dalam hati setiap manusia, pihak yang dapat memberikan keadilan dan hukuman yang sejati adalah Yang Maha Adil dan Agung. Pengadilan Agung ini menyerahkan sepenuhnya kepada Yang Maha Adil dan Agung.
Dengan demikian, Pengadilan Agung ini memutuskan:
Pertama, gugatan pencemaran nama baik yang diajukan penggugat yaitu Kahyangan Saptapratala dinyatakan tidak dapat dikabulkan karena tidak terbukti ada pencemaran nama baik. Alam semesta memberikan dukungan kebajikan kepada Kahyangan Saptabumi, sedangkan para manusia yang merusaknya akan diazab di dunia dan akhirat.
Kedua, penghukuman atas kesimpulan para Dukun Klenik itu diserahkan kepada Yang Maha Adil dan Agung yang akan segera menimpakan hukumanNya baik secara tak diketahui maupun diketahui manusia lainnya.
Ketiga, menyatakan bahwa penyebab kelahiran Cak Lumpur dan siapa pihak-pihak yang bertanggung jawab, maka urusannya diserahkan kepada pengadilan Atas Bumi yang akan dikontrol oleh Pengadilan Agung, dan jika putusannya kelak menyimpang dari kebenaran yang telah diilhamkan maka para hakim yang mengadili akan diberikan hukuman yang beratnya sebanding dengan penderitaan seluruh korban akibat merajalelanya Cak Lumpur.
Demikian putusan ini.”
Wah wah wah wah…… kok cuma begitu putusannya? Puas atau tidak, nggak ada jurusan banding atau kasasi. Ada pepatah: di atas langit masih ada langit. Lha langit paling atas apa nggak protes dengan pepatah itu?
Pengadilan Agung itu di atasnya ada Pengadilan Maha Agung yang tidak menerima banding ataupun kasasi. Adanya cuma Maha Peninjauan Kembali (MPK), tapi nanti sesudah pada tahap putaran alam semesta hendak mencapai titik awal di mana awal adalah akhir, dan akhir adalah awal. (Sok mendalam lu?).
Akhirat berada dalam lingkaran semesta, tempat selain dunia. Ingat hukum kekekalan zat. Meski kekekalannya dibatasi oleh Yang Maha Tak Terbatas. Ingat bahwa semesta ini teramat luas, lebih luas dari batas pemikiran manusia, dan tak ada orang yang tahu secara empirik hingga saat ini bahwa ada tempat lain di semesta ini yang memenuhi syarat untuk kehidupan manusia dan kelanjutan dari riwayat manusia (pascamanusia). Makanya Tuhan memberitahu bahwa ada tempat hidup selain dunia. Biar manusia yang nggak tahu itu menjadi mikir (la’alakum tatafakaruun).
Lalu bagaimana kisah Cak Lumpur? Ia tetap tak terkalahkan. Hanya saja, keberadaannya memang tampaknya dikehendaki tetap ada. Tak ada pengerahan para pendekar sakti untuk menghentikan aksinya padahal banyak sekali para pendekar yang sanggup berjihad mengorbankan nyawanya.
Barangkali, hanya jika Ratu Adil muncul maka riwayat Cak Lumpur akan dihentikan. Masalah itu terus menimbulkan korban. Puluhan ribu manusia menjadi korban. Sistem hukum negara dan demokrasi juga menjadi korban.
Dalam penderitaan rakyat korban yang panjang, mulai mencapai titik klimaks dan menjadi bahan guyonan. Anak-anak korban mulai terampil melagukan kisah itu. “Pur sepur, mbang kumbang, ono sepur ojo nambang. Kasur Mas! ….. Pur lumpur, mbang blumbang, ono lumpur mblambang-mblambang. Ajur Mas!”
Menertawakan derita dalam negara yang dari zaman ke zaman rakyatnya kehilangan kedaulatan. Kuno, primordial dan moderen, demokratis, hanyalah kata-kata yang dipelajari di sekolah-sekolah dan menjadi bahan kampanye perebutan kekuasaan para penggelap kekayaan rakyat. Tetapi itu hanya menjadi mitos. Yang ada adalah penipuan-penipuan di mana penjara yang dahulu dipenuhi oleh para pejuang kemerdekaan negara kini semakin disesaki oleh para saudagar dan pejabat negara yang menjadi pencuri kekayaan rakyat dan pengkhianat kejujuran.
Bahkan di luar itu masih ada banyak para kanibal yang berkeliaran mencari mangsa dan tak pernah puas dengan hasil penipuan dan kejahatan yang telah diperolehnya melalui jabatan serta keahlian dan ketrampilan mereka. Mereka lebih buas dibandingkan para raksasa dalam dongeng dan cerita wayang, sebab yang dimakan lebih dari badan manusia, yaitu: hak-hak keberlangsungan hidup yang lebih baik.
Cak Lumpur yang diceritakan di sini hanya salah satu akibat dari neokanibalisme dan perselingkuhan antara pemilik uang dengan kekuasaan politik. Di luar itu masih ada banyak kelahiran-kelahiran para neokanibal. Negara ini menjadi Pasetran Gondomayit yang dikuasai para gendruwo, jin, thuyul, wewe gombel, ilu-ilu, banaspati, sundel bolong, wedhon, dan lain-lain.
Para pendiri negara ini sesekali meminta izin penjaga alam kubur untuk menengok keadaan negeri ini. Mereka menangis tersedu-sedu melihat bangsa ini yang tetap terjajah, setelah lepas dari mulut harimau kini berada di dalam perut buaya. Dahulu dijajah asing, kini dimakan bangsa sendiri yang bersekongkol dengan asing.
Wah, kok jadi serius begitu ya?…… Sudahlah. Kita tamatkan sampai di sini. Kita berikan dukungan dan doa bagi rakyat korban di negeri ini dan di negeri lain yang sangat sulit mencari keadilan.
Wassalamu’alaikum wr.wb.
Surabaya, 5 Januari 2009.
Langganan:
Postingan (Atom)